GANTARITV.COM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menghadiri konferensi pers bersama PSDKP Kota Batam terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tertangkap tangan melakukan illegal fishing di wilayah perairan Natuna Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Bersama 2025, yang dikoordinasikan oleh Bakamla RI selaku leading sector pengamanan laut nasional. Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., serta Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
“Keberhasilan penangkapan dua KIA Vietnam ini adalah bukti sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum di laut,” ujar Laksda Abdul Aziz.
Penangkapan dilakukan oleh unsur KP ORCA 03 di bawah komando Muhammad Ma’ruf, S.St.Pi. Dua kapal yang diamankan yakni:
- KIA 936 TS (GT 135), dinakhodai oleh Ngo Binh Dang, membawa 14 ABK WNA Vietnam dan hasil tangkapan sekitar 1.000 kg ikan.
- KIA 5762 TS (GT 150), dinakhodai oleh Cao Van Phuong, membawa 16 ABK WNA Vietnam dengan hasil tangkapan sekitar 3.600 kg ikan.
Keduanya menggunakan alat tangkap trawl, yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem laut, serta tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
Saat ini, kedua kapal beserta seluruh ABK telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum oleh PSDKP Kota Batam.