Gantari TV

Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum’at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungan Anggota Sakit dalam Rangka Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79

Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungan Anggota Sakit dalam Rangka Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H.,

Panglima TNI Terima Audiensi Menteri Transmigrasi RI

Panglima TNI Terima Audiensi Menteri Transmigrasi RI

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi Menteri Transmigrasi RI, Bapak Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bertempat

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT

Polda NTT Gelar Operasi Penumpasan Aksi Premanisme, 878 Personel Dikerahkan: “Tidak Ada Tempat Bagi Preman di NTT

Kupang, 15 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme

Perkuat Sinergitas 3 Pilar, TNI-Polri Hadiri Apel Gabungan di Kecamatan Jatisampurna Bekasi

Perkuat Sinergitas 3 Pilar, TNI-Polri Hadiri Apel Gabungan di Kecamatan Jatisampurna Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas, TNI-Polri turut hadir dalam apel gabungan 3 pilar di halaman Lapangan Apel

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

GANTARITV.COM BEKASI – Bea Cukai Bekasi memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai lebih dari Rp7 miliar pada Rabu (9/10). Pemusnahan

Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

GANTARITV.COM Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas memberikan penghargaan berupa piagam kepada Polri atas kebijakan rekrutmen proaktif bagi penyandang disabilitas.

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

GANTARITV.COM Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pemulangan 699 WNI dari

Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., beserta para Kepala Staf Angkatan, menerima Penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

GANTARITV.COM Jayapura - Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, yang juga menjabat sebagai Wakapolda Papua, menyampaikan bahwa

Peran Media di Pilkada Kota Bekasi: Diskusi Publik Bahas Sinergi dan Edukasi

Peran Media di Pilkada Kota Bekasi: Diskusi Publik Bahas Sinergi dan Edukasi

GANTARITV.COM BEKASI - Kelompok kerja (Pokja) wartawan humas Kota Bekasi menyelenggarakan diskusi publik bertema "Peran Media di Pilkada Kota Bekasi" di