Gantari TV

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Bentuk Keadilan Restoratif Polri

Jakarta, 12 Mei 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat diproses hukum akibat unggahannya berupa meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Tandra, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangguhkan penahanan merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan sikap bijak dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Saya kira langkah itu sudah tepat. Presiden juga menunjukkan sikap yang bijak. Kita harus melihat ini sebagai ekspresi anak muda yang masih emosional. Kritik tidak dilarang, tetapi harus disampaikan dengan cara yang sesuai norma dan etika bangsa kita,” ujar Soedeson Tandra, Senin (12/5/2025).

Ia juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dilanjutkan melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan secara humanis.

“Kami mengapresiasi sikap Kapolri dan berharap kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice,” imbuhnya.

Tandra berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan maaf kepada SSS, mengingat masa depan generasi muda Indonesia masih panjang. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tetap kritis namun tetap dalam koridor etika.

“Kami mohon agar Presiden memaafkan. Masa depan anak muda kita masih panjang. Namun, kami juga mengimbau generasi muda, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan kritik dengan cara yang santun dan etis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek kemanusiaan dan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan kuliah.

“Penangguhan diberikan atas dasar pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan masa depan pendidikan tersangka. Permohonan penangguhan diajukan oleh penasihat hukum dan orang tua, serta disertai permintaan maaf dari SSS,” kata Brigjen Trunoyudo, Minggu (11/5/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi contoh konkret pelaksanaan prinsip keadilan restoratif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

STIK Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Kepolisian Rwanda, Perkuat Kerja Sama Internasional di Bidang Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Kepolisian Rwanda, Perkuat Kerja Sama Internasional di Bidang Pendidikan Kepolisian

Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Rwanda (Commission General) Felix Namuhoranye beserta

Kapolri Ungkap Angka Kecelakaan dan Fatalitas Mudik Lebaran 2026 Menurun

Kapolri Ungkap Angka Kecelakaan dan Fatalitas Mudik Lebaran 2026 Menurun

GANTARITV.COM SUMUT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 3,23 persen pada arus

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Bangun Indonesia Lebih Sejahtera

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Bangun Indonesia Lebih Sejahtera

GANTARITV.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh rakyat Indonesia

Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan

Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Minggu, Empat Tersangka Diamankan

GANTARITV.COM Jakarta  – Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru mengungkap kasus narkoba yang dihadiri oleh Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, S.E.,

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemutihan Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku Selama Libur Lebaran 

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemutihan Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku Selama Libur Lebaran 

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mulai hari ini menggelar pemutihan SIM atau Surat Izin Mengemudi, yang habis masa

Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah

Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah

Jakarta — Pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden ledakan di Masjid SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta

Brimob Polda Aceh Terobos Daerah Terisolir di Bener Meriah, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Brimob Polda Aceh Terobos Daerah Terisolir di Bener Meriah, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

GANTARITV.COM Bener Meriah — Polda Aceh melalui Tim 2 Search and Rescue (SAR) Satbrimob kembali melakukan aksi kemanusiaan dengan menerobos

Brigjen Raffles Manurung Jabat Danrem 151/Binaiya, Pangdam: Harus Adaptif dan Responsif

Brigjen Raffles Manurung Jabat Danrem 151/Binaiya, Pangdam: Harus Adaptif dan Responsif

Ambon – Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya

Kapolres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Tinjau Pengungsi Banjir di Cilincing, Salurkan Ratusan Paket Bantuan

Kapolres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Tinjau Pengungsi Banjir di Cilincing, Salurkan Ratusan Paket Bantuan

JAKARTA UTARA, — Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara berikan ucapan Dirgahayu TNI ke 79

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara berikan ucapan Dirgahayu TNI ke 79

GANTARITV.COM Jakarta, Sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimko (Forum Komunikasi Pimpinan Kota) Jakarta Utara, kembali terlihat dalam peringatan Dirgahayu TNI ke-79 yang