Bekasi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 resmi bergulir di wilayah Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Apriyadi, turut mendampingi pelaksanaan pengukuran tanah yang dilakukan tim dari Bank Tabungan Negara (BTN), Senin (26/5/2025).
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur. Sejumlah pemilik lahan bersama perangkat RT/RW dan pihak kelurahan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Pendampingan ini bentuk dukungan kami terhadap program strategis nasional. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka tanpa kendala di lapangan,” ujar Aipda Apriyadi.
Program PTSL merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi tanah warga secara gratis. Dengan sertifikasi yang sah, warga diharapkan memiliki akses lebih baik terhadap layanan keuangan, serta meningkatkan nilai ekonomi aset mereka.
Aipda Apriyadi menambahkan, peran aktif aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran program ini, terutama untuk mencegah potensi sengketa lahan.
“Hadirnya polisi di lapangan juga sebagai bentuk pengayoman agar masyarakat merasa nyaman dan proses berjalan transparan,” katanya.
Program ini ditargetkan menjangkau seluruh bidang tanah secara menyeluruh dan sistematis di wilayah Kota Bekasi.