Gantari TV

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Jakarta Pusat – Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung korban hingga akhirnya merusak warung dan menjarah barang dagangan yang ada di dalam.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan tersebut hingga seluruhnya tertangkap.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya

Tumbuhkan  Empati dan Solidaritas, Kapolsek Bekasi Barat Jenguk Anggota yang Sakit

Tumbuhkan  Empati dan Solidaritas, Kapolsek Bekasi Barat Jenguk Anggota yang Sakit

BEKASI - Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., bersama jajarannya, menjenguk Panit Intelkam Iptu Heri Susanto, S.H., yang

Acara pekan gerebek sampah & tanam pohon di area hutan mangrove Kaliadem Pelabuhan Muara Angke

Acara pekan gerebek sampah & tanam pohon di area hutan mangrove Kaliadem Pelabuhan Muara Angke

GANTARITV.COM JAKARTA - Bertempat di area Pekan Grebek Sampah Kaliadem Muara Angke, Sabtu (07/09/2024) dilaksanakan kegiatan Pekan Grebek Sampah yang

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

Timika – Dalam rangka mempererat komunikasi dan membangun kebersamaan, Satgas Operasi Damai Cartenz menggelar pertemuan silaturahmi bersama wartawan dari berbagai

Unit 3 Patko Sat Samapta Imbau Warga Saat Patroli Mobile di Wilayah Bekasi Barat

Unit 3 Patko Sat Samapta Imbau Warga Saat Patroli Mobile di Wilayah Bekasi Barat

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit 3 Patroli Kendaraan Bermotor (Patko) Sat Samapta

Momen Bersejarah, Helikopter AW 189 Polri Sukses Layani Penerbangan Kepresidenan RI-Prancis

Momen Bersejarah, Helikopter AW 189 Polri Sukses Layani Penerbangan Kepresidenan RI-Prancis

Yogyakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Helikopter AW 189 Polri sukses melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan dalam rangka kunjungan kenegaraan

Bhabinkamtibmas Kotabaru Monitoring Giat Donor Darah Warga Harapan Baru

Bhabinkamtibmas Kotabaru Monitoring Giat Donor Darah Warga Harapan Baru

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kotabaru Aiptu Kuzairi, monitoring kegiatan Pencekan Kesehatan dan donor darah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

GANTARITV.COM Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan,

Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba di RW 26 Pejuang Medan Satria

Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba di RW 26 Pejuang Medan Satria

GANTARITV.COM BEKASI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di RW 26 Kelurahan Pejuang,

CFD Bundaran HI Ramai, Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

CFD Bundaran HI Ramai, Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79

Jakarta – Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025) pagi, semakin semarak dengan