Gantari TV

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

GANTARITV.COM Jakarta – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

GANTARITV.COM Mataram NTB - Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH., M.Hum., memimpin Apel gelar pasukan Operasi Mandalika Gatari 2024

Kerja Bakti Babinsa Kramatjati Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

Kerja Bakti Babinsa Kramatjati Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

GANTARITV.COM Jakarta Timur, - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal warga, Babinsa Koramil Kramatjati, dipimpin oleh Danramil Kramatjati Mayor Kav

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba : Polisi dan TNI di Pondok Gede Sosialisasikan Bahaya Tawuran dan Narkoba kepada Remaja

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba : Polisi dan TNI di Pondok Gede Sosialisasikan Bahaya Tawuran dan Narkoba kepada Remaja

GANTARITV.COM BEKASI, - Kepolisian Sektor Pondok Gede bersama TNI terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, khususnya bahaya tawuran dan narkoba.

Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

Polda Metro Apresiasi Pendemo Kawal Putusan MK yang Tertib

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya beberapa hari terakhir terus melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pembukaan Teaching Factory Alfamidi di SMK Bistek

Polres Metro Bekasi Kota Hadiri Pembukaan Teaching Factory Alfamidi di SMK Bistek

GANTARITV.COM - Pada Selasa, 25 Juni 2024, jajaran Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh Wakasat Binmas AKP

Oknum Polisi di Papua Ditangkap Jual Amunisi ke Jaringan KKB

Oknum Polisi di Papua Ditangkap Jual Amunisi ke Jaringan KKB

Jayapura – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 menindak tegas oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang tertangkap tangan menjual

Polisi Dalami Kasus Anak Bunuh Ayah di Tangerang, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Polisi Dalami Kasus Anak Bunuh Ayah di Tangerang, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

GANTARITV.COM TANGERANG -- Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat,

FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

GANTARITV.COM Bekasi, 29 April 2024 – Dalam semangat kebersamaan dan berbagi suka cita Idul Fitri, PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper),

Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Amankan Dua Titik Krusial dari Kejahatan Jalanan

Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Amankan Dua Titik Krusial dari Kejahatan Jalanan

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota kembali melanjutkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi. Patroli kali ini