Gantari TV

Dukung Asta Cita, Polres Priok ungkap Penyalahgunaan 3 Kg Gas Bersubsidi ke 557 Tabung Portable

GANTARITV.COM Jakarta, – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil melakukan pengungkapan 5 (lima) perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi (Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya yang dilakukan selama periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2025.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada awak media saat konferensi pers menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita Presiden, dan Presisi Kapolri serta Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Rabu (17/9/2025).

Kapolres menjelaskan modus pelaku yaitu dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. “Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable,” ungkap Kapolres AKBP Martuasah.

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp.38.000,- s.d. Rp. 93.000,- dan penjualan dilakukan dengan cara Online di Media Sosial dan E-Comerce dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. “Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran,” jelas Kapolres.

“Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan,” tambah Kapolres.

Adapun enam orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, yaitu inisial IR 26 tahun, BK 32 tahun, FS 38 tahun, NT 20 tahun, HT 38 tahun dan terakhir inisial AA 24 tahun. Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 11 tabung gas isi 3 kg, 2 tabung gas kosong 3 kg, 557 kaleng portable isi, 442 tutup kaleng portable, 7 regulator, 2 timbangan digital dan 4 unit handphone.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable dibawah harga pasaran karena berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan karena mudah terbakar serta bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable agar di hentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan.

AKBP Martuasah mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Wali Kota Tegaskan Penguatan Tata Pemerintahan yang Baik

Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Wali Kota Tegaskan Penguatan Tata Pemerintahan yang Baik

GANTARITV.COM Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah

Operasi Zebra Jaya – 2024 di Wilayah Jakarta Pusat

Operasi Zebra Jaya – 2024 di Wilayah Jakarta Pusat

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanit Kamsel Iptu Maria Ulfah bersama jajaran

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

GANTARITV.COM Bekasi - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum

Kapolsek Rawalumbu Terima 25 Siswa Latja Diktukba Polri, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Kapolsek Rawalumbu Terima 25 Siswa Latja Diktukba Polri, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

BEKASI – Polsek Rawalumbu, Polres Metro Bekasi Kota, secara resmi menerima sebanyak 25 siswa Latihan Kerja (Latja) Diktukba Polri Tahun 2025

Tingkatkan Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Kranji Sambangi Pos Satkamling Duta Kranji

Tingkatkan Keamanan Swakarsa, Bhabinkamtibmas Kranji Sambangi Pos Satkamling Duta Kranji

KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Barat terus mengoptimalkan peran keamanan swakarsa di lingkungan perumahan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Aipda Tedy Rivaldi,

Goa R. H. Ibrahim: Jejak Awal Ilmu Pencak Silat Maen Po di Kaki Gunung Cilebut

Goa R. H. Ibrahim: Jejak Awal Ilmu Pencak Silat Maen Po di Kaki Gunung Cilebut

GANTARITV.COM CIANJUR - Goa R. H. Ibrahim, yang terletak di Desa Sukagalih, Kp. Bancey, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, merupakan tempat

Polsek Medan Satria Laksanakan Kegiatan Rutin untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Polsek Medan Satria Laksanakan Kegiatan Rutin untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

GANTARITV.COM BEKASI - Pada Sabtu malam, 14 September 2024, Polsek Medan Satria melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk cipta

Komsos Danramil Matraman, Silaturahmi Kebersamaan Dalam Peduli Amal

Komsos Danramil Matraman, Silaturahmi Kebersamaan Dalam Peduli Amal

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Guna meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan, Danramil 02/Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman, S. Sos., M.Si. bersama

Pj. Wali Kota dan Forkopimda Kota Bekasi Hadiri Acara Pisah Sambut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Pj. Wali Kota dan Forkopimda Kota Bekasi Hadiri Acara Pisah Sambut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan Unsur Forkopimda menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

Polsek Pademangan Gencarkan Edukasi Kamtibmas di Pasar Elang

Polsek Pademangan Gencarkan Edukasi Kamtibmas di Pasar Elang

JAKARTA — Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Pademangan melakukan kegiatan Cooling System dan edukasi keamanan