BEKASI – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bawah kepemimpinan Kanit AKP Resi Ratuleni, S.H. Berbagai inovasi, pembenahan fasilitas, dan penekanan pada integritas kini mendapat apresiasi luas dari masyarakat wajib pajak.
Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk di wilayah Cikarang, kini dikenal cepat, ramah, dan humanis. Inovasi seperti layanan daring (online) dan Samsat Keliling (Samling) dinilai sangat membantu wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu. Program ini terbukti efektif dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Transparansi dan Anti-Pungli Jadi Prioritas
AKP Resi Ratuleni, S.H., menaruh perhatian besar pada kenyamanan dan transparansi. Fasilitas di area pelayanan kini tertata rapi, bersih, dan dilengkapi pendingin ruangan, menciptakan suasana yang lebih dihargai bagi pemohon.
Beliau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungutan liar. Tidak ada ruang bagi calo di Samsat Kabupaten Bekasi. Semua pelayanan dilakukan sesuai jalur resmi yang telah disediakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Resi Ratuleni.
Pihaknya juga memastikan masyarakat dapat memanfaatkan biro jasa resmi yang bekerja sama dengan Samsat, sehingga proses pelayanan tetap berjalan efisien tanpa melanggar aturan.
Inovasi “Samsat Menyapa” Perkuat Edukasi
Inovasi lain yang mendapat sambutan positif adalah program “Samsat Menyapa”. Program ini menjadi sarana petugas turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak dan kewajiban administrasi kendaraan.
Masyarakat menilai langkah-langkah yang diambil Samsat Kabupaten Bekasi ini adalah bentuk nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan warga. Dengan penerapan prinsip transparansi, profesionalisme, dan pelayanan humanis, Samsat Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat berjalan jernih, berimbang, dan terpercaya.


