GANTARITV.COM Kota Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang, pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, AKP Mian Muntiha Siregar, dan melibatkan 6 personel gabungan dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Operasi Zebra Jaya tahun ini menyasar 11 jenis pelanggaran, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, aksi balap liar, melebihi batas kecepatan, hingga kendaraan tanpa TNKB, menggunakan plat rahasia, plat kedutaan, atau plat palsu.
Meski begitu, operasi tetap mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas di lapangan membentangkan spanduk sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2025, membagikan brosur, serta memberikan edukasi keselamatan agar para pengguna jalan semakin patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Perlu diketahui operasi ini dimulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan kendaraan tanpa TNKB. Para pengendara kemudian diminta memasang TNKB yang semestinya, serta berkomitmen untuk selalu mengenakan helm saat berkendara.
“Operasi Zebra Jaya ini bukan semata untuk menindak, tetapi untuk mengingatkan kembali pentingnya keselamatan. Kami ingin masyarakat selamat sampai tujuan, mematuhi aturan, dan sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, Edukasi kami kedepankan, karena tertib lalu lintas dimulai dari kesadaran diri,”.ujar AKP. Mian.
Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari pengguna jalan yang melintas.


