GANTARITV.COM Jakarta Utara — Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya keributan yang menyebabkan rusaknya gerobak jualan milik warga di kawasan Jalan Budi Mulia RW 015, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Laporan pengaduan disampaikan oleh seorang warga berinisial A pada pukul 18.00 WIB. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya keributan yang melibatkan orang tidak dikenal di dekat SDN 07 Pademangan Barat hingga mengakibatkan gerobak jualannya mengalami kerusakan.
menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pademangan yang dipimpin Panit Reskrim IPTU Bambang Kasiadi, S.H. langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui keributan terjadi antara pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan seorang pengemudi ojek online Maxim. Insiden tersebut menyebabkan gerobak milik pelapor mengalami kerusakan.
Petugas kemudian mengamankan pihak yang terlibat ke Polsek Pademangan guna dilakukan mediasi. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk adanya tanggung jawab penggantian atas kerusakan gerobak milik pelapor.
Pelapor mengaku puas atas pelayanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Utara yang dinilai cepat dalam merespons laporan masyarakat. Kapolsek Pademangan juga menegaskan kepada seluruh personel agar segera menindaklanjuti setiap pengaduan warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


