GANTARITV.COM SIMALUNGUN – Duka mendalam menyelimuti warga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, setelah seorang pemuda ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam sebuah gubuk di kawasan perladangan. Kejadian tragis ini menimpa Jonri Noves Tindaon (27), seorang mahasiswa yang beralamat di Dusun Bagot Puloan, Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, sekira pukul 18.30 WIB, di tiang broti gubuk milik Daud Hamonangan Gultom, yang terletak di Perladangan Sigarantung, Dusun Negeri Dolok Kahean, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan jajaran Polres Simalungun secara cepat dan profesional.
“Begitu laporan masuk, personel kami langsung bergerak ke lokasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir dan responsif di tengah masyarakat, termasuk dalam penanganan peristiwa non-pidana seperti ini,” ujar AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika saksi Nike Ardillah Gultom (23), putri dari pemilik gubuk, merasa curiga terhadap keberadaan korban. Sebelumnya, sekira pukul 15.00 WIB, korban datang berkunjung ke rumah orang tua saksi dan meminjam telepon genggam milik saksi. Merasa ada yang tidak beres, saksi berjalan kaki menuju gubuk tersebut dan terkejut mendapati korban dalam keadaan tergantung. Saksi seketika berlari pulang dan memberitahukan kejadian itu kepada orang tua serta kakaknya.
Bersama keluarga dan saksi Risda Manurung (31), mereka segera mendatangi lokasi dan dengan inisiatif menurunkan jenazah korban dengan cara memotong kain sarung yang digunakan sebagai alat gantung diri. Kepala Desa setempat kemudian dihubungi dan meneruskan laporan kepada Kapolsek Dolok Panribuan. Laporan Polisi Model A dengan nomor LP/04/V/2026/SPKT resmi tercatat pada Kamis, 7 Mei 2026, sekira pukul 19.00 WIB.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Dolok Panribuan, IPTU P. Ponijan, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA B. Hutasoit dan personel Polsek langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim INAFIS Polres Simalungun dan tenaga medis dari Puskesmas Dolok Panribuan turut dilibatkan, serta dilakukan visum luar oleh dr. Reinhard Hutahaean.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim kami bersama INAFIS dan tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Peristiwa ini dikategorikan non-pidana dengan dugaan kuat korban melakukan bunuh diri,” ucap AKP Verry Purba.
Diduga kuat, motif di balik tindakan tragis ini adalah keputusasaan akibat hubungan asmara yang berakhir. Korban diketahui baru saja diputuskan oleh kekasihnya yang tak lain adalah saksi Nike Ardillah Gultom sendiri, sehingga korban diduga nekad mengakhiri hidupnya di gubuk milik orang tua sang mantan kekasih.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pemeriksaan VER luar sesuai permintaan keluarga, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Simalungun memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik, transparan, dan penuh rasa kemanusiaan. Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan tidak mengambil keputusan fatal dalam menghadapi tekanan hidup, termasuk masalah hubungan asmara. (joe)
Himbauan Polres Simalungun: Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan mental atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera hubungi layanan kesehatan jiwa terdekat atau Into The Light Polri di 110


