KOTA BEKASI – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi bekerja sama dengan Yayasan Plan International Indonesia dan Child in Crisis Fund (CiCF) melalui Plan International APAC menyelenggarakan Pelatihan Standar SPHERE selama dua hari, tanggal 15–16 Mei 2025, bertempat di Ruang Diorama dan Edukasi Kantor BPBD Kota Bekasi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Standar SPHERE, yaitu panduan global yang menetapkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan standar minimum dalam respons tanggap darurat, khususnya pada sektor:
- Air bersih dan sanitasi,
- Pangan,
- Kesehatan,
- Tempat tinggal,
- Serta perlindungan kelompok rentan.
Komitmen Penerapan Standar Global
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam pelatihan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan standar internasional agar pelaksanaan tanggap darurat dapat berjalan profesional, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Pelatihan ini adalah bagian dari upaya kita memperkuat sistem penanggulangan bencana yang responsif, terkoordinasi, dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” ujar Priadi.
Peserta dan Materi Pelatihan
Sebanyak 30 peserta dari lintas sektor mengikuti kegiatan ini, terdiri dari:
- BPBD Kota dan Kabupaten Bekasi,
- Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,
- Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB),
- BAZNAS Tanggap Bencana,
- PMI, Karang Taruna, Human Initiative,
- serta organisasi kemanusiaan dan komunitas relawan lainnya.
Metodologi pelatihan mencakup sesi kelas, studi kasus dari bencana nyata, penyusunan rencana tanggap darurat, serta diskusi interaktif. Fasilitator merupakan praktisi tanggap bencana berpengalaman yang telah menerapkan Standar SPHERE di berbagai wilayah terdampak di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip dan nilai dasar dalam bantuan kemanusiaan,
- Mengimplementasikan Standar SPHERE dalam situasi krisis nyata,
- Dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam respons darurat yang berpusat pada hak dan martabat penyintas bencana.