JAKARTA – Nasib malang menimpa Putri, seorang pengusaha Salon Jasmine di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Uang tunai sebesar Rp 200 juta miliknya diduga dibawa kabur oleh seorang pensiunan TNI berinisial Muali. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 9 Desember 2025 lalu di Jalan Gempol, tepatnya di samping Polres Metro Jakarta Pusat. Korban mengaku sangat terpukul karena terduga pelaku merupakan sosok yang sudah sangat ia percayai dan diberikan tumpangan hidup di kediamannya.
Menurut penuturan Putri, Muali selama ini telah dianggap layaknya bagian dari keluarga sendiri sehingga ia tidak pernah menaruh rasa curiga sedikit pun. Namun, kebaikan dan kepercayaan yang diberikan tersebut justru disalahgunakan secara sepihak oleh pelaku. Uang ratusan juta rupiah yang sedianya dialokasikan untuk keperluan operasional usaha dan pelunasan biaya sewa kontrakan ruko salon miliknya, justru dilarikan tanpa jejak oleh terduga pelaku dalam sekejap.

“Beliau sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Uang Rp 200 juta yang rencananya untuk membayar kontrakan justru dibawa kabur,” ungkap Putri dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026). Hilangnya dana esensial tersebut kini berdampak langsung pada kelangsungan usaha salon yang dikelolanya, mengingat tenggat waktu pembayaran sewa tempat usaha yang sudah semakin mendesak.
Tak tinggal diam, korban telah resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan pidana tersebut ke Polsek Kemayoran. Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/36/I/2026/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Januari 2026. Dalam berkas laporannya, korban menjerat terlapor dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Melalui upaya hukum ini, Putri menaruh harapan besar agar jajaran kepolisian dari tingkat sektor hingga polda dapat segera mengusut tuntas kasusnya dan mengamankan terlapor. Ia secara khusus meminta perhatian dari pimpinan kepolisian wilayah DKI Jakarta demi tegaknya keadilan. “Saya mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Suheri dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung agar laporan saya bisa segera diproses,” pungkasnya berharap uangnya dapat segera kembali.


