Bekasi Kota – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Bekasi Barat terus gencar melakukan penertiban terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat. Pada hari ketujuh operasi, Kamis (15/5), tim yang terdiri dari 12 personel dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Murjaka melaksanakan razia di wilayah Kelurahan Jakasampurna.
Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan empat orang juru parkir liar. Tiga di antaranya beroperasi di sepanjang Jalan Pasar Kranji – Jl. Patriot, dan satu orang lainnya diamankan dari area parkir minimarket Ohh Save, beralamat di Jl. Patriot No.75, Jakasampurna.
“Keempat juru parkir liar tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali aktivitas parkir liar maupun tindakan pemaksaan terhadap masyarakat,” ujar AKP Murjaka di lokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bekasi Barat dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang bisa timbul dari keberadaan parkir liar yang tidak terkendali.
Operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terfokus, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat.