Gantari TV

Pengedar Narkoba via media sosial Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota, 59,8 Gram Tembakau Sintetis Disita

GANTARITV.COM BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 59,8 gram di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Seorang tersangka berinisial GR (29 tahun), seorang pengangguran, diamankan petugas di pinggir jalan Gang Lapangan Bola, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di sekitar Kelurahan Teluk Pucung dekat Jembatan Besi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subnit 1 Unit I Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah tersebut sejak Rabu, 20 November 2024.

Pada Jumat, 22 November 2024, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Dari tangan tersangka GR, polisi menyita barang bukti berupa:

* 15 bungkus plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang terbungkus kertas putih dan berlakban hitam di dalam kemasan bungkus rokok Magnum Filter warna hitam dengan berat bruto 23,4 gram.
* 1 bungkus plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 32,3 gram.
* 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,1 gram.
* 1 botol kaca bening ukuran kecil berisi cairan bening.
* 1 timbangan digital warna silver.
* 1 unit handphone merek Realme C15 warna silver beserta SIM card.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan, SH., MM., menjelaskan bahwa tersangka GR merupakan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi melalui media sosial

“Untuk pelaku yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) akan terus kami lakukan pendalaman dan pencarian,” ujar AKBP Farlin.

Tersangka GR akan dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Hadir di Tengah Warga, Perkuat Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Hadir di Tengah Warga, Perkuat Keamanan Lingkungan

GANTARITV.COM Bekasi — Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, melaksanakan kegiatan

Sosialisasi dan Pencegahan Anggota Kodim 0505/JT dengan Giat P4GN

Sosialisasi dan Pencegahan Anggota Kodim 0505/JT dengan Giat P4GN

GANTARITV.COM Jakarta timur - Kegiatan P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang diikuti oleh 32 orang perwakilan anggota Koramil

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Jakarta — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari Brigadir Jennifer Harris, Commander Indo-Pacific

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp133 Miliar

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp133 Miliar

PEKANBARU – Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 18 kasus di berbagai wilayah dalam periode Maret hingga

Polsek Rawa Lumbu Laksanakan Patroli Dialogis di Sentra Ekonomi dan Obyek Vital

Polsek Rawa Lumbu Laksanakan Patroli Dialogis di Sentra Ekonomi dan Obyek Vital

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Rawa Lumbu menggelar patroli dialogis di sejumlah wilayah sentra ekonomi dan obyek vital di wilayah hukumnya.

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Medical Check Up Satwil Polres Metro Bekasi Kota Dalam Rangka Rikkes Berkala Tahun Anggaran 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Medical Check Up Satwil Polres Metro Bekasi Kota Dalam Rangka Rikkes Berkala Tahun Anggaran 2024

GANTARITV.COM BEKASI, Memastikan stamina dan kondisi kesehatan para personilnya, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Medical Check Up Satwil Polres Metro

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

GANTARITV.COM Jakarta - Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengundang 16 anggota Polri yang masuk melalui jalur disabilitas.

Polres Metro Jakbar Salurkan 400 Paket Bantuan dan Layanan Dokumen Hilang untuk Korban Kebakaran Kalianyar

Polres Metro Jakbar Salurkan 400 Paket Bantuan dan Layanan Dokumen Hilang untuk Korban Kebakaran Kalianyar

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kali Anyar IV, RT.11/RW.02, Tambora Barat,

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Melakukan Kunjungan ke Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Cicalengka

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Melakukan Kunjungan ke Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Cicalengka

GANTARITV.COM Bandung - Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, di Rumah Sakit Kesehatan Kerja Cicalengka, R. Andi Nurjaman. S, Penanggung

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

GANTARITV.COM Makassar - Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Komandan Komando Pendidikan dan Latihan(Dankodiklat) TNI, Letjen