Gantari TV

Penipuan Properti Fiktif di Bekasi Terbongkar: 77 Korban Rugi Rp4,1 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

KOTA BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli properti fiktif yang telah merugikan puluhan warga. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berbulan-bulan.

“Pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP. Perbuatan ini diduga dilakukan secara berlanjut selama dua tahun, terhitung sejak Juni 2023 hingga Juni 2025,” ujar Kombes Pol Kusumo kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Kasus ini bermula dari tawaran penjualan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di Kampung Pulogede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Pelaku utama, seorang perempuan berinisial K (48), dibantu oleh UY (54) yang berperan sebagai tenaga pemasaran.

Menurut Kapolres, UY memasarkan properti tersebut melalui media sosial Facebook dengan menggunakan tiga identitas palsu: Irawati, Airlangga, dan Linda Silvia, untuk menyamarkan aksinya.

Kedua tersangka menawarkan properti tersebut dengan harga rata-rata Rp75 juta per unit, yang dalam beberapa kasus diturunkan menjadi Rp60 juta setelah tawar-menawar. Para korban yang tertarik diajak meninjau langsung rumah kontrakan yang diklaim masih ditempati penyewa lain, disertai dokumen letter C sebagai bukti kepemilikan.

Namun, setelah transaksi dilakukan, para korban diminta untuk bersabar dengan alasan rumah masih ditempati. Janji-janji tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Hingga kini, polisi mencatat ada 77 orang yang menjadi korban penipuan tersebut, dengan 28 di antaranya telah resmi membuat laporan polisi. Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp4,155 miliar.

“Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Namun dari data yang kami kumpulkan, total kerugian telah menembus angka Rp4 miliar. Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli properti, terutama yang dilakukan secara daring atau tanpa legalitas yang jelas. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan langsung keabsahan dokumen serta identitas penjual melalui instansi resmi, seperti kantor pertanahan dan aparat setempat.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa kejelasan legalitas. Laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” pungkas Kombes Kusumo.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara Serah Terima Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara Serah Terima Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia

Timika - Bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf

Samsat Kota Bekasi Atur Jadwal Cek Fisik untuk Biro Jasa, Utamakan Pelayanan Wajib Pajak Langsung

Samsat Kota Bekasi Atur Jadwal Cek Fisik untuk Biro Jasa, Utamakan Pelayanan Wajib Pajak Langsung

GANTARITV.COM Bekasi – Guna memastikan pelayanan kepada wajib pajak berjalan optimal tanpa gangguan terutama mendekati akhir program pemutihan bebas pajak

Tiga Pelaku Beraksi 7 Kali, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus COD Kuras M-banking Korban

Tiga Pelaku Beraksi 7 Kali, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus COD Kuras M-banking Korban

GANTARITV.COM  Banten - Polisi mengamankan 3 (tiga) pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian

Polres Metro Bekasi Kota Menggelar Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan Mitra Polri di Pondokgede

Polres Metro Bekasi Kota Menggelar Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan Mitra Polri di Pondokgede

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi menjalin silaturahmi dengan mitra Polri di Kota Bekasi, salah satunya dengan Pengamanan Wilayah (Pamwil) Pondokgede.

Satgas Yonif 126/KC Pos Arimop Gelar Pelayanan Kesehatan dan Pembelian Hasil Buruan di Pasar Pagi Kampung Maju

Satgas Yonif 126/KC Pos Arimop Gelar Pelayanan Kesehatan dan Pembelian Hasil Buruan di Pasar Pagi Kampung Maju

Boven Digoel - Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan, Satgas Yonif 126/Kalacakti Pos Arimop melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (yankes)

Banjir di Cengkareng, Polisi Evakuasi Warga yang Terjebak

Banjir di Cengkareng, Polisi Evakuasi Warga yang Terjebak

GANTARITV.COM Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak dini hari mengakibatkan banjir di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan

Sinergi TNI-POLRI Jaga Kamtibmas di Medansatria

Sinergi TNI-POLRI Jaga Kamtibmas di Medansatria

GANTARITV.COM BEKASI KOTA , - Suasana di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, tercermin sinergitas yang kuat antara

Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek

Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung kondisi arus

Jasa Raharja Menginisiasi Sosialisasi Kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal Waduk Jangari Cirata    

Jasa Raharja Menginisiasi Sosialisasi Kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal Waduk Jangari Cirata   

GANTARITV.COM Bandung - Dalam rangka optimalisasi Pendapatan, Jasa Raharja Purwakarta bersama LLASDP, BPTD Kelas II Jawa Barat dan Polairud Polres

Polsek Jatiasih Gencar Cegah Tawuran Pelajar, Sambangi SMKN 7 dan Berikan Penyuluhan

Polsek Jatiasih Gencar Cegah Tawuran Pelajar, Sambangi SMKN 7 dan Berikan Penyuluhan

GANTARITV.COM Jatiasih, - Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, gencar melakukan upaya pencegahan tawuran pelajar. Kanit Binmas Polsek Jatiasih, AKP Amirudin, bersama Kanit