Gantari TV

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AS alias A (21) pelaku pembunuhan terhadap bos sembako ALS (64). Pelaku ditangkap pada hari Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jl. Raya Serpong No. 89, Cilenggang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi.

“Korban berkata pada pelaku: kamu kasbon terus, kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak yang lain, orang kalo mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener (dengan nada tinggi),” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Lanjut Kombes Wira, karena pelaku emosi dengan perkataan korban, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya, setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

“Kemudian pelaku mengambil uang korban sebesar Rp84.654.000, 2 handphone dan 1 unit motor Vario warna hitam silver,” terang Kombes Wira.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap korban pada hari Jumat 30 Mei 2025, sekira Pukul 20.50 WIB, di Toko ALEX/IMANUEL, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan toko milik korban, dan pelaku bekerja menyiapkan barang dan mengantarnya ke toko pelanggan. Sebelum toko ditutup, pelaku melanjutnya merapikan stok barang yang ada di dalam toko,” papar Kombes Wira.

Tim melakukan olah TKP, Observasi, Wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP, kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku berikut keberadaannya. Selanjutnya Tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bernama AS alias A.

“Menurut keterangan dari pelaku telah menggunakan uang yang diambil dari membobol toko sebesar Rp20 juta, untuk membeli handphone dan membagi uang untuk keperluan adiknya. Pelaku rencananya akan melarikan diri ke Batam dengan membawa istri dan anak,” tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun; Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Implementasi JR Care Ke Rumah Sakit

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Implementasi JR Care Ke Rumah Sakit

GANTARITV.COM Bandung – Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Jasa Raharja Purwakarta melaksanakan sosialisasi implementsi JR

Sinergi TNI–POLRI dan ASN dalam “Giat Sabtu Bersih” di Jakasampurna

Sinergi TNI–POLRI dan ASN dalam “Giat Sabtu Bersih” di Jakasampurna

KOTA BEKASI – Wujud nyata sinergi antara TNI, POLRI, ASN, dan masyarakat kembali terlihat melalui kegiatan “Sabtu Bersih” yang dilaksanakan

Advokat Kota Bekasi Sambut Paslon Heri Koswara di Sekretariat DPC KAI

Advokat Kota Bekasi Sambut Paslon Heri Koswara di Sekretariat DPC KAI

GANTARITV.COM BEKASI KOTA – Suasana berbeda tampak di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi yang terletak

Bakamla RI Persiapkan Asean Coast Guard Forum Tahun 2024

Bakamla RI Persiapkan Asean Coast Guard Forum Tahun 2024

GANTARITV.COM. Bakamla RI melaksanakan Technical Expert Group Meeting of ASEAN Coast Guard Forum (TEGM ACF) Tahun 2024, di salah satu

Polres Bogor Amankan 23 Preman Berkedok Jukir Liar, Sita Uang Pungli dan Miras

Polres Bogor Amankan 23 Preman Berkedok Jukir Liar, Sita Uang Pungli dan Miras

KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban premanisme

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Kunjungan Presiden Senat Kerajaan Kamboja Melalui Sterilisasi Sejumlah Titik Strategis

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Kunjungan Presiden Senat Kerajaan Kamboja Melalui Sterilisasi Sejumlah Titik Strategis

Jakarta – Dalam rangka mendukung pengamanan kunjungan kerja Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Penjinak

Sinergi TNI-Polri, Petugas Gabungan Kenalkan Nilai “Panca Waluyo” di MPLS SMKN 15 Bekasi

Sinergi TNI-Polri, Petugas Gabungan Kenalkan Nilai “Panca Waluyo” di MPLS SMKN 15 Bekasi

BEKASI, – Wujud sinergi antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam dunia pendidikan. Kanit Binmas Polsek Bantargebang, Iptu Jamingan, bersama

Ciptakan Wilayah Kondusif, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Wilayah Kondusif, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Patroli Rutin

GANTARITV.COM Jakarta Timur, 14 Desember 2024 – Dalam upaya menciptakan kondusifitas wilayah yang aman, Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar patroli rutin

Polres Metro Jakarta Pusat Adakan Sosialisai Bahaya Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat Adakan Sosialisai Bahaya Narkoba

GANTARITV.COM Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat gelar Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Bhabinkamtibmas yang berlokasi

Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu: Sinergitas Tiga Pilar dalam Menjaga Toleransi Beragama di Kota Bekasi

Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu: Sinergitas Tiga Pilar dalam Menjaga Toleransi Beragama di Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi Kota , - Sebuah aksi ujuk rasa damai yang diorganisir oleh Pemuda Batak Bersatu berlangsung di depan gerbang Pemerintah