Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

BEKASI GANTARITV.com – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

  • 193 gram sabu
  • 43 gram tembakau sintetis (sinte)
  • 344 gram serbuk putih diduga bahan campuran
  • 1 unit timbangan digital

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

  • 194,2 gram sabu
  • 43 gram sinte
  • 344 gram serbuk putih
  • 14.473 butir kapsul ekstasi
  • 24,59 gram serbuk ekstasi
  • 1 handphone
  • 1 timbangan digital
  • 1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah Berikan Arahan ke Polwan Polda Sumut: Dorong Polwan Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah Berikan Arahan ke Polwan Polda Sumut: Dorong Polwan Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak

Medan — Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat peran polisi wanita (Polwan)

Menghilangkan Praktik Calo, Satlantas Polres Metro Depok Mendorong Masyarakat Ikuti Prosedur SIM yang Berlaku

Menghilangkan Praktik Calo, Satlantas Polres Metro Depok Mendorong Masyarakat Ikuti Prosedur SIM yang Berlaku

GANTARITV.COM DEPOK  - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, Komisaris Multazam Lisendra, mengimbau masyarakat atau pemohon Surat Izin Mengemudi

POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PATROLI MOBILE, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

POLSEK BANTAR GEBANG GELAR PATROLI MOBILE, CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN

Bekasi Kota– Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

GANTARITV.COM Jakarta - Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Aiptu Sulistanto Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Aiptu Sulistanto Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

GANTARITV.COM BEKASI BARAT – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto, aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Piagam Penghargaan Kepada Personel Yang Memasuki Purnah Tugas

Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Piagam Penghargaan Kepada Personel Yang Memasuki Purnah Tugas

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP, memberikan piagam penghargaan kepada personel

Menhan Prabowo Kunjungan Kerja Resmi ke Vietnam

Menhan Prabowo Kunjungan Kerja Resmi ke Vietnam

GANTARITV.COM Vietnam – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Vietnam, pada Jumat (13/9/2024). Saat tiba di Noi Bai

Bhabinkamtibmas Jati Kramat Berikan Himbauan Kamtibmas Ramadhan di Toko Swalayan

Bhabinkamtibmas Jati Kramat Berikan Himbauan Kamtibmas Ramadhan di Toko Swalayan

GANTARITV.COM Kota Bekasi, 10 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Aipda

Polda Metro Terjunkan 6.757 Personel Amankan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Polda Metro Terjunkan 6.757 Personel Amankan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

GANTARITV.COM Jakarta - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Kabid

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Semarang – Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Akpol mengikuti kegiatan Rapat Kerja