GANTARITV.COM BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan empat pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Para pelaku ditangkap pada Selasa, 9 September 2025.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat (12/9/2025).
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi pada 8 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Kusumo.
Korban tewas diketahui berinisial AF (25), yang merupakan anggota dari geng “Apel”. Sementara itu, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HFA, MFA, IR, dan RDP. Mereka diketahui berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Kombes Pol Kusumo menjelaskan bahwa kejadian berawal dari tantangan tawuran yang disepakati antara geng “Kampung Burag” dan geng “Apel”. Kedua kelompok bentrok di lokasi kejadian pada pukul 03.00 WIB.
Dalam perkelahian tersebut, geng “Apel” berhasil dipukul mundur. Namun, saat korban AF berupaya melarikan diri, ia terkena sabetan celurit dari salah satu pelaku berinisial HFA. Korban menderita luka sabetan di leher dan punggung. Ia sempat melarikan diri, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
“Mereka tergabung dalam kelompok-kelompok yang sering menantang tawuran kelompok lain,” tambah Kapolres.
Langkah Pencegahan Polisi
Kombes Pol Kusumo menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian serupa.
“Sebagai antisipasi, kami telah menggiatkan patroli rutin di lokasi rawan. Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum,” pungkasnya.