Gantari TV

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pegawai KPK Gadungan Terkait Pemalsuan Surat

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para tersangka berinisial AA (40), JFH (47), dan FFF (50), yang salah satunya merupakan ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT, diduga berupaya menipu mantan Bupati Rote Ndao, L.H., dengan dokumen palsu terkait kasus dugaan korupsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas KPK melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Golden Boutique Hotel Kemayoran pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, FFF diamankan di Oasis Amir Hotel Senen. “Kami menerima laporan dari pihak KPK bahwa ada individu yang mengaku sebagai pegawai KPK dan berusaha meyakinkan korban dengan dokumen palsu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan para tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Firdaus pada, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, AA membuat akun WhatsApp dengan nama Ketua KPK S.B. untuk memperdaya korban. Ia juga mengirimkan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu menggunakan aplikasi edit gambar. Dokumen palsu dengan nomor Sprindik 13-A tertanggal 29 Januari 2025 itu kemudian dikirim melalui pesan WhatsApp kepada korban menggunakan handphone Samsung Galaxy Z Fold4 berwarna hitam, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka menunjukkan screenshot percakapan yang seolah-olah berasal dari Ketua KPK dan berupaya meyakinkan korban bahwa surat panggilan tersebut asli. Selain itu, tersangka JFH berperan sebagai saksi palsu, sementara FFF membantu menyediakan dokumen terkait dugaan korupsi mantan Bupati Rote Ndao,” tuturnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Patroli Perintis Presisi Ciptakan Jakarta Aman dari Obat Terlarang dan Narkoba

Patroli Perintis Presisi Ciptakan Jakarta Aman dari Obat Terlarang dan Narkoba

Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan penjual obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau

Gebyar Penanganan Stunting dan Launching ILP: Kota Bekasi Bergerak Bersama Turunkan Angka Stunting

Gebyar Penanganan Stunting dan Launching ILP: Kota Bekasi Bergerak Bersama Turunkan Angka Stunting

GANTARITV.COM Bekasi – Dalam upaya nyata menekan angka stunting di wilayahnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan meluncurkan Gebyar Penanganan

Kunjungi Assessment Center Polri, SKK Migas: Assessment Center Polri Gunakan Teknologi Baru dan Didukung Asesor Berpengalaman

Kunjungi Assessment Center Polri, SKK Migas: Assessment Center Polri Gunakan Teknologi Baru dan Didukung Asesor Berpengalaman

GANTARITV.COM - Dipimpin Pengawas Internal SKK Migas, Irjen (Purn) Eko Indra Heri, Tim SKK Migas berkunjung ke SSDM Polri, Senin

Polsek Bantargebang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi

Polsek Bantargebang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 10 Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Bantargebang, Polres Metro Kota Bekasi, menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja di SMPN 10 Kota

Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan

GANTARITV.COM Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi arus mudik Lebaran melalui jalur udara hingga

Kapolres Metro Bekasi Kota “Ngopi Kamtibmas,” Ajak Warga Jati Rahayu Hidupkan Satkamling

Kapolres Metro Bekasi Kota “Ngopi Kamtibmas,” Ajak Warga Jati Rahayu Hidupkan Satkamling

GANTARITV.COM BEKASI – Setelah sukses menggelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Jatiwaringin, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

GANTARITV.COM Bandung – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Antisipasi Tawuran di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Antisipasi Tawuran di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur

JAKARTA TIMUR – Guna mencegah terulangnya konflik sosial di wilayah Jakarta Timur, personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk memperkuat

Mengenalkan Profesi Polisi: Polres Jakbar Berikan Langkah Inspiratif untuk Masa Depan Anak Bangsa

Mengenalkan Profesi Polisi: Polres Jakbar Berikan Langkah Inspiratif untuk Masa Depan Anak Bangsa

GANTARITV.COM Jakarta Barat, - Mengenalkan anak-anak pada dunia profesi adalah salah satu langkah penting dalam membentuk wawasan dan cita-cita mereka. Dengan

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Depan PT Nirwana Lestari

Kapolsek Rawa Lumbu Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Depan PT Nirwana Lestari

Kota Bekasi – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja PC RTMM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi di depan PT Nirwana Lestari,