Gantari TV

Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu

GANTARITV.COM Tangerang – Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur

Jasa Raharja menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Waduk Jatiluhur

GANTARITV.COM Bandung - Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum Jasa Raharja Purwakarta, Rully Trisandi Kurnia, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

GANTARITV.COM JAKARTA – Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis

Kapolri Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2025: Pelayanan Aman, Nyaman, dan Humanis

Kapolri Apresiasi Keberhasilan Operasi Ketupat 2025: Pelayanan Aman, Nyaman, dan Humanis

GANTARITV.COM Jakarta, 9 April 2025 – Operasi Ketupat 2025 yang digelar sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 resmi berakhir.

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan

Polisi dan Damkar Evakuasi Warga Sakit dari Lantai Tiga di Pademangan Timur

Polisi dan Damkar Evakuasi Warga Sakit dari Lantai Tiga di Pademangan Timur

GANTARITV.COM Jakarta Utara – Seorang pria berusia 67 tahun, warga Jalan Pademangan 3 Gang 27 RT 011/002, Kelurahan Pademangan Timur,

Permudah Masyarakat, Satpas Polres Metro Bekasi Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling di Lokasi Festival Adu Bedug dan Dondang

Permudah Masyarakat, Satpas Polres Metro Bekasi Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling di Lokasi Festival Adu Bedug dan Dondang

GANTARITV.COM BEKASI – Komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Bertepatan dengan digelarnya pesta rakyat

Sigap Layani Masyarakat, Polantas Polres Metro Bekasi Kota Evakuasi Truk Trailer Mogok di Jalur Protokol

Sigap Layani Masyarakat, Polantas Polres Metro Bekasi Kota Evakuasi Truk Trailer Mogok di Jalur Protokol

GANTARITV.COM BEKASI KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan dedikasi dan respons cepat dalam menjaga

KEGIATAN OPS CIPKON JAYA 21/KRYD DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANTARGEBANG

KEGIATAN OPS CIPKON JAYA 21/KRYD DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANTARGEBANG

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Bantargebang melaksanakan Operasi Cipkon Jaya 21/KRYD. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Mulyadi selaku Perwira Pengendali dan

154 Personel Polri Amankan Ibadah Paskah di Katedral Jakarta, Sterilisasi Dilakukan Sejak Pagi

154 Personel Polri Amankan Ibadah Paskah di Katedral Jakarta, Sterilisasi Dilakukan Sejak Pagi

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Ibadah Paskah di Gereja Katedral Jakarta, Kecamatan Sawah Besar, berlangsung khusyuk, aman, dan penuh kedamaian. Sebanyak 154

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh