BEKASI KOTA – Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi memasang spanduk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemasangan spanduk ini menjadi wujud sinergi dan komitmen Samsat dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 dengan misi “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.
Spanduk yang terpasang di area kantor menampilkan logo HUT RI ke-80 dengan pesan-pesan nasionalisme. Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Prabowo, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bukan sekadar bentuk perayaan, melainkan pengingat bagi seluruh pegawai dan masyarakat tentang pentingnya kolaborasi.
“Samsat adalah representasi kolaborasi yang efektif antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja. Pemasangan spanduk ini adalah simbol komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat patriotisme dalam setiap langkah pelayanan publik,” ujar AKP Prabowo dalam keterangannya, Jumat (1 /8).
Ia menambahkan, peran Samsat dalam mengelola pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) merupakan kontribusi vital terhadap pembangunan daerah. Dengan pelayanan yang efisien dan transparan, Samsat Kota Bekasi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal pembangunan menuju Indonesia Emas.
Selain spanduk kemerdekaan, AKP Prabowo juga mensosialisasikan program Gubernur Jawa Barat terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan penghapusan denda dan pokok pajak kendaraannya, di mana wajib pajak hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025.
“Samsat Kota Bekasi akan lebih mengoptimalkan pelayanan program lanjutan ini, yang berlangsung sampai 30 September 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata AKP Prabowo.