Gantari TV

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Viral Tindak Pidana Pengancaman dengan Modus Memaksa Perusahaan Berikan THR

GANTARITV.COM Bekasi – Satreskrim Pores Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang viral di media sosial terkait seorang pria yang memaksa perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kasus ini terungkap melalui rilis yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/3), didampingi oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono dan Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, kasus ini bermula pada 3 Maret 2025, ketika seorang wanita berinisial M, yang merupakan ketua organisasi masyarakat GMBI Kecamatan Bantargebang, menyerahkan proposal permohonan partisipasi atau surat permohonan kepada sebuah perusahaan.

Setelah itu, pada 17 Maret 2025, M bersama tiga rekannya, yaitu A, D, dan tersangka S, berkumpul dan sepakat untuk melakukan pengecekan terkait tindak lanjut dari proposal yang telah diserahkan.
Ketika mereka tiba di perusahaan tersebut, tersangka S dan saudari M menemui pihak keamanan perusahaan.

Di sinilah peristiwa pengancaman terjadi, yang kemudian terekam dalam video yang beredar viral. Dalam video tersebut, tersangka S mengancam pihak perusahaan dengan menyatakan dirinya sebagai “jagoan Cikiwul” dan mengklaim memiliki banyak massa yang dapat menakut-nakuti pihak perusahaan. Selain itu, ia juga mengancam akan menutup jalan jika permintaannya tidak dipenuhi.

Setelah kejadian tersebut, M yang merupakan ketua GMBI Kecamatan Bantargebang, merekam kejadian itu dan membagikan video tersebut ke grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantargebang.

Tidak diketahui dengan pasti bagaimana video itu akhirnya menyebar hingga menjadi viral. Video yang semakin tersebar luas ini menimbulkan kecurigaan di antara anggota GMBI, yang akhirnya menyebut adanya kemungkinan pengkhianat di dalam kelompok mereka.

Setelah video viral, tersangka S melarikan diri. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkapnya di Sukabumi pada pukul 18.30 WIB, hanya 12 jam setelah video tersebut menjadi viral.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menjerat tersangka M dengan pasal 335 atau 368 juncto Pasal 53 KUHP tentang pengancaman dan pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi juga menjelaskan bahwa tersangka S terbukti merupakan anggota GMBI Kecamatan Bantargebang. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi, termasuk M dan D, serta bukti berupa formulir pendaftaran anggota GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian yang menunjukkan keterlibatannya dalam organisasi tersebut.

“Video yang viral ini memberikan dampak besar, dan kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan tegas. Kami juga ingin memastikan bahwa tindakan pengancaman dan pemerasan ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Bekasi Utara Amankan Kegiatan PKKBMB Universitas Bhayangkara Jaya

Polsek Bekasi Utara Amankan Kegiatan PKKBMB Universitas Bhayangkara Jaya

GANTARITV.COM BEKASI - Pada hari Jumat, 20 September 2024, Polsek Bekasi Utara melaksanakan pengamanan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Dan Kelancaran Latihan Fire Power Demo Angkasa Yudha Tahun 2024

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Dan Kelancaran Latihan Fire Power Demo Angkasa Yudha Tahun 2024

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., memerintahkan seluruh jajaranya melaksanakan doa bersama

FajarPaper Dukung Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan

FajarPaper Dukung Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan

GANTARITV.COM BEKASI  - 26 Februari 2024 - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota

Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli Presisi Polresltro Jakpus Berhasil Mengamankan Remaja Saat Hendak Tawuran

Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli Presisi Polresltro Jakpus Berhasil Mengamankan Remaja Saat Hendak Tawuran

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli setiap malam

Urban Farming di Bekasi Keren, Lahan Tak Terpakai Disulap Jadi Sumber Ekonomi Warga

Urban Farming di Bekasi Keren, Lahan Tak Terpakai Disulap Jadi Sumber Ekonomi Warga

BEKASI - Lahan tak terpakai di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, kini disulap menjadi lahan produktif melalui program Urban Farming Bekasi Keren.

Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem di area Mabes TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polres Metro Bekasi Kota Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis

BEKASI, GANTARITV.COM – Polres Metro Bekasi Kota memulai pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melakukan peletakan batu pertama atau

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Workshop Keterbukaan Informasi

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Workshop Keterbukaan Informasi

GANTARITV.COM Jakarta – Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar workshop tentang pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Media Management Center Bid

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025: pemuda ujung tombak penjaga kelestarian lingkungan

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025: pemuda ujung tombak penjaga kelestarian lingkungan

GANTARITV.COM Siak - Kapolri memimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025 hari Jumat 25 April 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri

Kawal Bantuan Pangan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Pastikan Penyaluran Beras 20 Kg Lancar untuk 1.195 KPM

Kawal Bantuan Pangan, Bhabinkamtibmas Mustikasari Pastikan Penyaluran Beras 20 Kg Lancar untuk 1.195 KPM

BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, turut mengawal penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juni-Juli 2025 di halaman Kantor Kelurahan Mustikasari,