GANTARITV.COM BEKASI – Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran disiplin dan tindak pidana, Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota melakukan kunjungan rutin ke Polsek Bekasi Selatan, Jl. Pulo Ribung, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pada Kamis (20/06/2024).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam, Kompol Rosdiana, ini meliputi apel bersama, pemeriksaan handphone anggota, dan tes urine. Apel bersama dipimpin oleh Kompol Rosdiana didampingi Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji.
“Kunjungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sie Propam ke seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Kompol Rosdiana. “Tujuannya untuk melakukan supervisi dan cek urin sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.”
Pemeriksaan handphone anggota dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan handphone untuk kegiatan terlarang seperti judi online dan judi slot yang marak akhir-akhir ini. Sementara itu, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh anggota Polsek Bekasi Selatan. Hasilnya menunjukkan 36 anggota dinyatakan negatif.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kami terbebas dari pengaruh narkoba,” tegas Kompol Rosdiana. “Meskipun sudah ada surat pernyataan yang menyatakan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti positif narkoba, kami tetap melakukan pencegahan secara proaktif.”
Kompol Rosdiana juga mengingatkan jajaran Polsek Bekasi Selatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Ia menekankan bahwa pelayanan yang baik merupakan kewajiban bagi setiap anggota kepolisian.
“Kami dari Sie Propam selalu mengingatkan anggota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Rosdiana. “Jangan sampai permasalahan pribadi dibawa ke area kerja dan memengaruhi kinerja.”
Sebagai informasi, sejak tahun 2019 hingga 2024, Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota telah menerima 142 aduan terkait pelanggaran disiplin dan kinerja anggota. Sebanyak 11 aduan telah disidangkan. Mayoritas aduan terkait dengan penanganan Reskrim.