GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Sebanyak 36 anak panti asuhan di wilayah Mangun Jaya, Tambun Selatan, menerima akte kelahiran resmi, yang difasilitasi oleh Danramil Tambun Mayor Czi Sali, bersama Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi. Program ini merupakan bagian dari upaya Korem 051/WKT dalam memberikan keadilan sosial, memastikan setiap anak mendapatkan identitas hukum yang sah, serta membuka akses ke layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Pentingnya Akta Kelahiran
Banyak anak panti asuhan menghadapi kendala dalam mengakses hak-hak dasar mereka karena tidak memiliki akte kelahiran. Padahal, dokumen ini menjadi dasar bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan hukum.
Berkat program ini, 36 anak panti asuhan di Mangun Jaya kini resmi memiliki akta kelahiran, yang akan membantu mereka mendapatkan kesempatan lebih baik di masa depan.
Peran TNI dalam Program Sosial
Mayor Czi Sali, selaku Danramil Tambun, turun langsung untuk memastikan proses pembuatan akte kelahiran berjalan dengan lancar.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa tidak ada satu anak pun yang terabaikan hak-haknya. Dengan memiliki akte kelahiran, anak-anak ini bisa mengakses pendidikan yang lebih baik dan mendapatkan kesempatan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.
Sinergi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat
Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Langkah nyata ini menunjukkan bahwa TNI AD dan pemerintah peduli terhadap anak-anak panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun bangsa yang lebih inklusif dan ramah bagi semua warganya.
Dengan adanya kepedulian seperti ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang merasa terpinggirkan atau kehilangan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.