Gantari TV

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya dan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp 418 miliar. Dalam kasus ini, Polisi menyita 207 Kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp 418.177.800.000,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam jumpa pers di Mapolda, Rabu (6/11/2024).

Karyoto merincikan pengungkapan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan menyita 117 Kg sabu. Serta mengamankan 90 ribu pil ekstasi, dengan satu orang tersangka.

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram narkotika jenis sabu atau 90 Kg dengan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto. Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” imbuh Karyoto.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Karyoto mengatakan jutaan nyawa manusia terselamatkan.

“Ini kalau barang beredar, akan terselamatkan karena tidak beredar adalah 1.748.568 jiwa. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Karyoto mengungkapkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Para bandar juga akan dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan, dan tidak hanya kita mengungkap peredarannya, kita juga akan mengusut tuntas TPPU-nya,” imbuhnya.

Para tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di Siak dan Bengkalis. Akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.

“Atas perbuatan tersangka tersebut, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” jelasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tiga Pelaku Beraksi 7 Kali, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus COD Kuras M-banking Korban

Tiga Pelaku Beraksi 7 Kali, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus COD Kuras M-banking Korban

GANTARITV.COM  Banten - Polisi mengamankan 3 (tiga) pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian

Panglima TNI Buka Militery Drumcorps Competition di Monas Jakarta Pusat

Panglima TNI Buka Militery Drumcorps Competition di Monas Jakarta Pusat

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi membuka Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup

Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri

Polda Metro Jaya Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judi Online di Kalangan Personel Polri

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya meluncurkan program pembinaan transformasi untuk personel yang terlibat dalam judi online. Program ini menggambarkan pendekatan

Kasau Tinjau Stand Skadron Udara 11 dan Skadron Udara 33 di TNI AU Fair 2024

Kasau Tinjau Stand Skadron Udara 11 dan Skadron Udara 33 di TNI AU Fair 2024

GANTARITV.COM Makassar - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., meninjau stand Skadron Udara 11 dan

Kodim 0505 Jakarta Timur Gelar Latorsar Umum Teritorial TA. 2025

Kodim 0505 Jakarta Timur Gelar Latorsar Umum Teritorial TA. 2025

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Dalam rangka memelihara dan mengasah kemampuan Prajurit TNI AD, Kodim 0505/JT menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar)

Polres Metro Jakarta Selatan Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Warga Ucapkan Terima Kasih

Polres Metro Jakarta Selatan Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Warga Ucapkan Terima Kasih

GANTARITV.COM Jakarta - Suasana haru dan syukur dirasakan okeh warga masyarakat di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan pada saat warga

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo

GANTARITV.COM - Polri terus menunjukkan komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Kolaborasi dengan pihak terkait di daerah juga semakin ditingkatkan.  Kamis (31/10/2024)

Kegiatan Karya Bakti Babinsa Koramil 58/Duren Sawit

Kegiatan Karya Bakti Babinsa Koramil 58/Duren Sawit

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Babinsa Koramil 58/DS kelurahan Duren Sawit, Serda Hadiyanto melaksanakan kegiatan karya bakti bersama petugas PPSU kelurahan Duren

Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Karya Bakti di Kalijodo, Kodim 0502/JU Gelar Serbuan Teritorial HUT TNI ke-80

Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Karya Bakti di Kalijodo, Kodim 0502/JU Gelar Serbuan Teritorial HUT TNI ke-80

Jakarta Utara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80 tahun 2025, Kodim 0502/Jakarta Utara Kodam Jaya menggelar

Polres Metro Bekasi Kota Patroli Pengecakan Rumah Kosong Jelang Lebaran Idul Fitri

Polres Metro Bekasi Kota Patroli Pengecakan Rumah Kosong Jelang Lebaran Idul Fitri

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi melalui Tim Patroli Perintis Presisi pimpinan Kasat Samapta Kompol Imam Syafi'i melaksanakan patroli pengecekan rumah