Gantari TV

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya dan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp 418 miliar. Dalam kasus ini, Polisi menyita 207 Kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total empat tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp 418.177.800.000,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam jumpa pers di Mapolda, Rabu (6/11/2024).

Karyoto merincikan pengungkapan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan menyita 117 Kg sabu. Serta mengamankan 90 ribu pil ekstasi, dengan satu orang tersangka.

“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram narkotika jenis sabu atau 90 Kg dengan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti program ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto. Karyoto mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu sampai hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” imbuh Karyoto.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ini, Karyoto mengatakan jutaan nyawa manusia terselamatkan.

“Ini kalau barang beredar, akan terselamatkan karena tidak beredar adalah 1.748.568 jiwa. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Karyoto mengungkapkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Para bandar juga akan dimiskinkan dengan jeratan tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan, dan tidak hanya kita mengungkap peredarannya, kita juga akan mengusut tuntas TPPU-nya,” imbuhnya.

Para tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di Siak dan Bengkalis. Akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam hukuman mati.

“Atas perbuatan tersangka tersebut, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” jelasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jumat Bersih, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Korve Masjid Al-Mujtaba Duren Sawit

Jumat Bersih, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Korve Masjid Al-Mujtaba Duren Sawit

GANTARITV.COM Jakarta Timur– Menjaga Kebersihan tempat ibadah, Babinsa Koramil Duren Sawit bersama Babinkamtibmas menggelar kegiatan pembersihan Masjid Al-Mujtaba RT.01/07 Kelurahan Duren

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

GANTARITV.COM Jakarta – 24 Februari 2025 Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

GANTARITV.COM JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Puspen TNI - Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang, Panglima TNI Jenderal TNI Agus

Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Yahukimo

Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Yahukimo

GANTARITV.COM Yahukimo, 6 Februari 2025 – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yahukimo, Kodim 1715/Yahukimo, Polres

Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Perdana Cabai di Lahan Mako Baru

Kepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Perdana Cabai di Lahan Mako Baru

GANTARITV.COM Sulawesi Utara – Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP, memimpin panen perdana cabai dalam

Tingkatkan Profesionalisme Penerangan, Puspen TNI Gelar Latfungnispen TA 2024

Tingkatkan Profesionalisme Penerangan, Puspen TNI Gelar Latfungnispen TA 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka Latihan Fungsi Teknis Penerangan (Latfungnispen) TA 2024 yang

Kodam XV/Pattimura Rayakan HUT ke-67 dengan Rangkaian Bhakti Sosial di Maluku dan Maluku Utara

Kodam XV/Pattimura Rayakan HUT ke-67 dengan Rangkaian Bhakti Sosial di Maluku dan Maluku Utara

GANTARITV.COM Ambon - Kodam XV/Pattimura, yang sebelumnya dikenal sebagai Kodam XVI/Pattimura, merayakan HUT ke-67 dengan sejumlah kegiatan bhakti sosial di Maluku

Ade Muksin Terpilih Sebagai Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027, Pemkab Bekasi Beri Selamat

Ade Muksin Terpilih Sebagai Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027, Pemkab Bekasi Beri Selamat

GANTARITV.COM CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Ade Muksin sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi

Aksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan

Aksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melancarkan aksinya brutalnya dengan membakar bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Okbab