Gantari TV

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.


Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

GANTARITV.COM Makassar - Tim Audit Kinerja Inspektorat Komando Operasi Udara Nasional (Itkoopsudnas), yang dipimpin Ses Itkoopsudnas Kolonel Adm Andrianus Gatot S,

Divisi Humas Polri Raih Penghargaan “Most Engaging Lembaga” di GSMS Award 2025

Divisi Humas Polri Raih Penghargaan “Most Engaging Lembaga” di GSMS Award 2025

GANTARITV.COM JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai “Most Engaging Lembaga” dalam ajang bergengsi

Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025

Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025

GANTARITV.COM Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama satresnarkoba polres jajaran memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis

Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

GANTARITV.COM Jakarta - Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang digelar di Aceh

Kapolres Touna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2024

Kapolres Touna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2024

GANTARITV.COM TOUNA -  Kapolres Touna AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.I.K., S.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat

TNI-Polri Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Ribuan Siswa di Bekasi Barat Tercukupi

TNI-Polri Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Ribuan Siswa di Bekasi Barat Tercukupi

BEKASI - Sinergi TNI dan Polri kembali terlihat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kotabaru memantau langsung pendistribusian

Warga Tutung Kepulauan Togean Terancam 20 Tahun Penjara Karena Edarkan Sabu

Warga Tutung Kepulauan Togean Terancam 20 Tahun Penjara Karena Edarkan Sabu

GANTARITV.COM TOUNA - Polres Touna berhasil mengamankan HAP alias Ontol (30), warga Desa Tutung, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), yang

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Akhir Pekan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Akhir Pekan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli malam skala besar pada Sabtu (11/10/2025) malam. Kegiatan ini digelar untuk menjaga

Regenerasi Kepemimpinan, Pokdar Kamtibmas Sub Sektor 29 Jakasampurna Gelar Pemilihan Ketua

Regenerasi Kepemimpinan, Pokdar Kamtibmas Sub Sektor 29 Jakasampurna Gelar Pemilihan Ketua

GANTARITV.COM Bekasi, – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan, Pokdar Kamtibmas Sub Sektor 29 Jakasampurna menggelar pemilihan

Brimob Polda Metro Jaya Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Aksi Bersih Lingkungan

Brimob Polda Metro Jaya Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Aksi Bersih Lingkungan

Jakarta - 5 Oktober 2025 — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B