Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

BEKASI GANTARITV.com – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Konferensi pers digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (4/6/2025), dan turut dihadiri Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H, S.I.K, M.Si Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumban Toruan, dan Kasi Humas AKP Suparyono.

Tersangka berinisial I.S. (37), warga Bogor, ditangkap di Apartemen Cibubur Village, Jakarta Timur pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi:

  • 193 gram sabu
  • 43 gram tembakau sintetis (sinte)
  • 344 gram serbuk putih diduga bahan campuran
  • 1 unit timbangan digital

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok. Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita:

  • 194,2 gram sabu
  • 43 gram sinte
  • 344 gram serbuk putih
  • 14.473 butir kapsul ekstasi
  • 24,59 gram serbuk ekstasi
  • 1 handphone
  • 1 timbangan digital
  • 1 tas dan kemasan plastik

“Barang bukti yang kami sita ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika dengan perkiraan harga satu butir pil berkisar Rp 300.000 dengan satu kemasan berisi 100 butir ekstasi,” ujar Kombes Kusumo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal ditambah sepertiga.

Saat ini, tersangka I.S. dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial A.L. masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

GANTARITV.COM Jakata - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Kunjungi Satkamling di Pekayon Jaya, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Jamin Keamanan Jelang Pilkada 2024

Kunjungi Satkamling di Pekayon Jaya, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Jamin Keamanan Jelang Pilkada 2024

GANTARITV.COM Bekasi - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi antara TNI, Polri, dan masyarakat, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani

Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD

Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD

BEKASI - Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tim Pengawas Ops Zebra Polres Bekasi Kota Turun, 13 Pengendara di Bekasi Utara Ditegur Humanis Tak Pakai Helm

Tim Pengawas Ops Zebra Polres Bekasi Kota Turun, 13 Pengendara di Bekasi Utara Ditegur Humanis Tak Pakai Helm

GANTARITV.COM Bekasi - Tim Pengawasan Operasi (Ka Was Ops) Polres Metro Bekasi Kota turun langsung memonitor hari pertama pelaksanaan Operasi

Patroli Dialogis di Pekayon Jaya, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis di Pekayon Jaya, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Bekasi – Upaya menjaga stabilitas keamanan terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Selatan Aiptu Muhtar Yahya Gunawan

Kapolres Metro Jakarta Timur Berikan Surprise Ke Kodim 0505/JT Pada HUT TNI Ke 79

Kapolres Metro Jakarta Timur Berikan Surprise Ke Kodim 0505/JT Pada HUT TNI Ke 79

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Di hari jadinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke 79, di pimpin Kapolres Metro Jakarta Timur

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Medan Satria Gelar Patroli Dialogis di Perumahan Permata Harapan

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Medan Satria Gelar Patroli Dialogis di Perumahan Permata Harapan

GANTARITV.COM Bekasi – Guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan di lingkungan pemukiman, jajaran Polsek Medan Satria terus konsisten melakukan pendekatan

Jadi Catatan !. Pj Wali Kota Bekasi Harap Sinergi Patriot Di Evaluasi

Jadi Catatan !. Pj Wali Kota Bekasi Harap Sinergi Patriot Di Evaluasi

GANTARITV.COM BEKASI - Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mendatangi PT. Sinergi Patriot Kota Bekasi BUMD Gas Bumi dan Niaga

Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam

Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam

GANTARITV.COM BEKASI - Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah senjata

Jelang Ramadhan, Dit Samapta Polda Metro Jaya Bersih-bersih Mushola Terdampak Banjir Di Jaktim

Jelang Ramadhan, Dit Samapta Polda Metro Jaya Bersih-bersih Mushola Terdampak Banjir Di Jaktim

GANTARITV.COM Jakarta — Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar aksi bersih-bersih Musola Baitul Khoir di Jalan Kebon Pala RT 13